Komisi IV DPR Pertanyakan Rendahnya Serapan Anggaran Kemenhut
Komisi IV DPR RI mempertanyakan penyerapan APBN Tahun 2012 Kementerian Kehutanan yang sangat kecil. Pasalnya, anggaran Kementerian Kehutanan sebesar Rp 5,68 Trilyun baru terrealisasi sampai dengan Agustus 2012 sebesar Rp 2,35 Triliun atau 41,41%.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9)
Dalam sisa waktu tiga bulan ini, dipertanyakan bagaimana Kementerian Kehutanan menyerap anggaran yang masih begitu besar tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Marsanto (F-PDIP) menilai hal ini kemungkinan disebabkan tidak adanya Net Pogress Schedule (NPS). Dijelaskan Marsanto, biasanya dalam program NPS setiap triwulan dibagi habis. Misalnya triwulan pertama 20 persen, triwulan Kedua 30 persen, Ketiga 30 persen terakhir 20 persen sehingga diharapkan ada pegangan bagi pejabat dibawahnya bagaimana merealisasikannya.
Dirinya merasa tidak yakin penyerapannya jika saat ini baru 40 persen, kemudian tiga bulan berikutnya dapat mencapai 90 persen." Kemungkinan di akhir tahun akan banyak kegiatan dan program yang disegerakan yang dinilainya tidak efektif dan tidak efisien,"ujarnya.
dia mengharapkan, pada tahun 2013 tidak terulang kembali hal semacam ini. karena dengan adanya NPS, lanjutnya, akan lebih terarah. sementara di 2013 Menteri Kehutanan akan lebih banyak memberikan perhatian khususnya pada penggunaan anggaran.
Sementara Rosyid Hidayat (FPG) meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian khusus dalam hal penyerapan anggaran 2012 ini.
Dalam paparannya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan berdasarkan APBNP Tahun Anggaran 2012 Anggaran Kementerian Kehutanan sebesar Rp 5,68 Trilyun sampai Agustus 2012 baru terealisasi sebesar Rp 2,35 Triliun atau 41,41%.
Dengan rincian program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 154,15 Milyar, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur negara Kementerian Kehutanan sebesar Rp 29,21 Milyar atau 54,72%, program peningkatan usaha kehutanan sebesar Rp 136,86 Milyar atau 51,01%, program peningkatan fungsi dan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) berbasis pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 843,74 Milyar atau 34,8%.
Sementara untuk program konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan hutan sebesar Rp 687,13 Milyar atau 47,03%, program perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan sebesar Rp 259 Milyar atau 41,06%, program penelitian pengembangan kementerian kehutanan sebesar Rp 147,99 Milyar atau 59,66%, program penyuluhan dan pengembangan bidang kehutanan sebesar Rp 97,12 Milyar atau 45,9%. (sc)foto:wy/parle